Lumajang - Akibat penyebaran virus Corona (Covid-19) kegiatan keagamaan seperti kajian dan lainnya di Masjid Al-Huda Lumajang ditiadakan. Namun, untuk shalat Jum'at dan shalat berjama'ah 5 waktu tetap digelar, sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah.
"Shalat Jum'at dan jama'ah shalat lima waktu tetap kita laksanakan, sedangkan kegiatan lain kita hentikan sementara," ujar H. Thoriq, Ketua Yayasan Masjid Al-Huda, Rabu (25/03/2020).
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Pengurus Yayasan dan Takmir Masjid Al-Huda sudah melakukan musyawarah tentang keputusan tersebut. Untuk kegiatan selain shalat lima waktu dan Jum'at dirasa penting untuk dihentikan sementara. "Kalau ada instruksi lanjutan dari pemerintah, kita akan lakukan musyawarah lagi," paparnya.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Pengurus masjid juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari. Karpet masjid juga digulung dan tidak akan dipasang hingga hari raya Indul Fitri. "Kita gulung karpetnya, mungkin kita pasang saat shalat idul fitri atau bulan ramadhan nanti," paparnya.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Warga yang akan melakukan shalat Jum'at dan berjama'ah shalat 5 waktu diharapkan sama-sama menjaga kebersihan. Jika merasa tidak enak badan, pihak masjid menghimbau masyarakat agar shalat dirumah, antisipasi penyebaran virus Corona.(Yd/red)
Editor : Redaksi