Lumajang - Pemkab Lumajang memasang bilik penyemprotan disinfektan di depan kantor Pemkab. Masyarakat dan pegawai bisa menggunakan bilik tersebut untuk memastikan steril dari virus khusunya virus Corona yang saat ini sedang mewabah.
"Kita pasang bilik penyemprotan disinfektan bagi para pegawai dan warga yang memiliki kepentingan ke Pemkab," ujar Cak Thoriq, Bupati Lumajang, Jum'at (27/03/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Berbagai upaya akan terus dilakukan Pemerintah Lumajang dengan stakeholder lain untuk menangani virus Corona. Tempat-tempat pelayanan publik akan dipasang bilik disinfektan guna memastikan masyarakat tetap steril dari virus Corona.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Kita akan terus lakukan penyemprotan disinfektan. Kita berharap masyarakat juga melakukan penyemprotan secara mandiri," paparnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Data terakhir penganan kasus Corona (Covid 19) ada 74 oranga dalam pemantauan (ODP) Corona. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang dan 1 PDP meninggal dunia saat dirujuk ke RS Saiful Anwar Malan.(Yd/red)
Editor : Redaksi