Lumajang - Pemkab Lumajang memasang bilik penyemprotan disinfektan di depan kantor Pemkab. Masyarakat dan pegawai bisa menggunakan bilik tersebut untuk memastikan steril dari virus khusunya virus Corona yang saat ini sedang mewabah.
"Kita pasang bilik penyemprotan disinfektan bagi para pegawai dan warga yang memiliki kepentingan ke Pemkab," ujar Cak Thoriq, Bupati Lumajang, Jum'at (27/03/2020).
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Berbagai upaya akan terus dilakukan Pemerintah Lumajang dengan stakeholder lain untuk menangani virus Corona. Tempat-tempat pelayanan publik akan dipasang bilik disinfektan guna memastikan masyarakat tetap steril dari virus Corona.
Baca juga: Pemkab Lumajang Dorong Pelajar Biasakan Menabung Lewat Program KEJAR
"Kita akan terus lakukan penyemprotan disinfektan. Kita berharap masyarakat juga melakukan penyemprotan secara mandiri," paparnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri
Data terakhir penganan kasus Corona (Covid 19) ada 74 oranga dalam pemantauan (ODP) Corona. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang dan 1 PDP meninggal dunia saat dirujuk ke RS Saiful Anwar Malan.(Yd/red)
Editor : Redaksi