Lumajang - Pemkab Lumajang memasang bilik penyemprotan disinfektan di depan kantor Pemkab. Masyarakat dan pegawai bisa menggunakan bilik tersebut untuk memastikan steril dari virus khusunya virus Corona yang saat ini sedang mewabah.
"Kita pasang bilik penyemprotan disinfektan bagi para pegawai dan warga yang memiliki kepentingan ke Pemkab," ujar Cak Thoriq, Bupati Lumajang, Jum'at (27/03/2020).
Baca juga: Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Lumajang, Satu Penadah Turut Diamankan
Berbagai upaya akan terus dilakukan Pemerintah Lumajang dengan stakeholder lain untuk menangani virus Corona. Tempat-tempat pelayanan publik akan dipasang bilik disinfektan guna memastikan masyarakat tetap steril dari virus Corona.
Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang, Warga Didorong Jadi Garda Keselamatan
"Kita akan terus lakukan penyemprotan disinfektan. Kita berharap masyarakat juga melakukan penyemprotan secara mandiri," paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
Data terakhir penganan kasus Corona (Covid 19) ada 74 oranga dalam pemantauan (ODP) Corona. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang dan 1 PDP meninggal dunia saat dirujuk ke RS Saiful Anwar Malan.(Yd/red)
Editor : Redaksi