Kedungjajang - Ditetapkannya satu orang warga Kecamatan Kedungjajang positif Corona (Covid 19) menjadikan kewaspadaan bagi semua Desa. Bersama Puskesmas dan Kader Posyandu Desa Wonorejo berkeling memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid 19.
"Kader-kader Desa berkeliling memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap dirumah dan mengurangi kontak dengan orang banyak," ujar Bahrul Rozi, Kades Wonorejo, Sabtu (28/03/2020).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Kecamatan Kedungjajang sudah ditetapkan zona merah persebaran Covid 19 setelah satu orang yang datang dari umroh dinyatakan postif. Semua Desa sekitar juga harus waspada, dikhawatirkan ada warganya yang sudah melakukan kontak dengan pasien postif Corona.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
"Kita lakukan pemantauan dan melapor kepada Gugus Tugas jika ada warga kami yang pernah melakukukan kontak dengan pasien postif Corona," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengumumkan warga Kecamatan Kedungjajang inisial AS (56) terkonfirmasi Corona. AS memiliki riwayat perjalanan umroh dan dirawat di RSUD dr. Haryoto mulai tanggal 20 Meret 2020.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Data pertanggal 28 Maret 2020, 83 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). 8 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1 PDP sudah meninggal. Dan 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi