Kedungjajang - Ditetapkannya satu orang warga Kecamatan Kedungjajang positif Corona (Covid 19) menjadikan kewaspadaan bagi semua Desa. Bersama Puskesmas dan Kader Posyandu Desa Wonorejo berkeling memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid 19.
"Kader-kader Desa berkeliling memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap dirumah dan mengurangi kontak dengan orang banyak," ujar Bahrul Rozi, Kades Wonorejo, Sabtu (28/03/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Kecamatan Kedungjajang sudah ditetapkan zona merah persebaran Covid 19 setelah satu orang yang datang dari umroh dinyatakan postif. Semua Desa sekitar juga harus waspada, dikhawatirkan ada warganya yang sudah melakukan kontak dengan pasien postif Corona.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita lakukan pemantauan dan melapor kepada Gugus Tugas jika ada warga kami yang pernah melakukukan kontak dengan pasien postif Corona," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengumumkan warga Kecamatan Kedungjajang inisial AS (56) terkonfirmasi Corona. AS memiliki riwayat perjalanan umroh dan dirawat di RSUD dr. Haryoto mulai tanggal 20 Meret 2020.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Data pertanggal 28 Maret 2020, 83 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). 8 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1 PDP sudah meninggal. Dan 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi