Mulai Lakukan Karantina Wilayah

3 Pasien Positif Covid 19 Lumajang Dalam Kondisi Baik

lumajangsatu.com
Thoriqul Haq, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan kondisi terkini penanganan Covid 19. Hingga tanggal 31 Maret 2020, jumlah kasus positif belum ada penambahan tetap 3 orang. Pasien positif Corona inisial MI (59) warga Kecamatan Sukodono dan AZ (27) Warga Kecamatan Randuagung diharapkan tetap melakukan isolasi.

Soal penetapan positif Covid 19 atau tidak menjadi kewenangan public health emergency operations centre Kementrian Kesehatan. "Jadi kita tidak punya wewenang menetapkan positif atau tidak. Kita melakukan rilis kepada publik setelah diumumkan oleh pusat dan Provinsi," jelas Cak Thoriq kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/03/2020).

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

VIDEO PENJELASAN PENETAPAN POSITIF COVID 19

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Kondisi MI stabil, namun memiliki riwayat penyakit bawaan yang harus dilakukan pemantauan. Begitu pula kondisi AS warga Kecamatan Kedungjajang juga stabil dan perlu pengawasan. Sedangkan kondisi AZ baik, namun tetap dilakukan isolasi. "Kondisi pasien postif Corona baik," paparnya.

Karantina wilayah masih fokus yang positif Corna yakni di Desa Karangsari, Banyuputih Lor dan Krasak. Pemerintah akan menyiapkan stok beras pada sejumlah wilayah yang diterapkan karantina wilayah.
"Kita siapkan stok beras untuk wilayah yang terdampak karantina wilayah," jelasnya.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Pemkab juga sedang menghimpun berbagai pihak bersama-sama membantu kepada masyarakat yang terimbas karantina wilayah. "Kami mengajak semua element masyarakat bersama bahu membahu melawan Corona dengan semampunya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru