Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan kondisi terkini penanganan Covid 19. Hingga tanggal 31 Maret 2020, jumlah kasus positif belum ada penambahan tetap 3 orang. Pasien positif Corona inisial MI (59) warga Kecamatan Sukodono dan AZ (27) Warga Kecamatan Randuagung diharapkan tetap melakukan isolasi.
Soal penetapan positif Covid 19 atau tidak menjadi kewenangan public health emergency operations centre Kementrian Kesehatan. "Jadi kita tidak punya wewenang menetapkan positif atau tidak. Kita melakukan rilis kepada publik setelah diumumkan oleh pusat dan Provinsi," jelas Cak Thoriq kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/03/2020).
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
VIDEO PENJELASAN PENETAPAN POSITIF COVID 19
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Kondisi MI stabil, namun memiliki riwayat penyakit bawaan yang harus dilakukan pemantauan. Begitu pula kondisi AS warga Kecamatan Kedungjajang juga stabil dan perlu pengawasan. Sedangkan kondisi AZ baik, namun tetap dilakukan isolasi. "Kondisi pasien postif Corona baik," paparnya.
Karantina wilayah masih fokus yang positif Corna yakni di Desa Karangsari, Banyuputih Lor dan Krasak. Pemerintah akan menyiapkan stok beras pada sejumlah wilayah yang diterapkan karantina wilayah.
"Kita siapkan stok beras untuk wilayah yang terdampak karantina wilayah," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Dorong Pelajar Biasakan Menabung Lewat Program KEJAR
Pemkab juga sedang menghimpun berbagai pihak bersama-sama membantu kepada masyarakat yang terimbas karantina wilayah. "Kami mengajak semua element masyarakat bersama bahu membahu melawan Corona dengan semampunya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi