Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan bakti sosial bagi-bagi nasi dan hand sanitizer. Abang becak dan ojek menjadi sasaran bagi-bagi nasi untuk membantu meringangkan beban hidup selama penanganan wabah Covid 19 (Corona).
"Ini adalah bakti sosial kami dari kelurga besar Kejaksaan bagi warga yang terdampak Corona," ujar Ferdy Siswandana SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (07/04/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sambil membagikan nasi kotak, Kajari Lumajang juga memberikan himbauan agar warga tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. Sering mencuci tangan setelah berkatifitas agar terhindar dari wabah Covid 19.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Pak Kajari juga mensosialisasikan agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Kejaksaan mengajak kepada semua warga Lumajang ikut membantu langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik dirumah saja hingga kondisi kembali pulih dan normal.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita ikut memngimbau masyarakat untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19. Dirumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi