Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan bakti sosial bagi-bagi nasi dan hand sanitizer. Abang becak dan ojek menjadi sasaran bagi-bagi nasi untuk membantu meringangkan beban hidup selama penanganan wabah Covid 19 (Corona).
"Ini adalah bakti sosial kami dari kelurga besar Kejaksaan bagi warga yang terdampak Corona," ujar Ferdy Siswandana SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (07/04/2020).
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Sambil membagikan nasi kotak, Kajari Lumajang juga memberikan himbauan agar warga tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. Sering mencuci tangan setelah berkatifitas agar terhindar dari wabah Covid 19.
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
"Pak Kajari juga mensosialisasikan agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Kejaksaan mengajak kepada semua warga Lumajang ikut membantu langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik dirumah saja hingga kondisi kembali pulih dan normal.
Baca juga: Pemkab Lumajang Dorong Pelajar Biasakan Menabung Lewat Program KEJAR
"Kita ikut memngimbau masyarakat untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19. Dirumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi