Lumajang- Yogik Supriyanto (21) warga Dusun Krajan Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari ditangkap petugas karena karung bunga cengkeh kering seberat 33kg Rabu (8/4/2020).
Petugas menangkap pelaku Yogik setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencurian cengkeh kering. Setelah mendapatkan laporan petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, hingga dilanjutkan penyanggongan bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Sekitar jam 01.00 WIB masyarakat melaporkan telah mengetahui ada sebuah motor yang dipakir di area perkebunan dibelakang SMP Negeri 01 Tempursari," ujar Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto ketika dikonfirmasi.
Selanjutnya, polisi bersama masyarakat maupun SKD melakukan penyanggongan sekitar pukul 04.30 WIb seorang laki-laki mendekati sepeda motor tersebut dengan memanggul karung berwarna putih.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kemudian kita melakukan penangkapan. Saat diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang berupa bunga cengkeh kering dari rumah korban," ungkap Iptu Hariyanto.
Tersangka Yogik Supriyanto bersama barang bukti berupa 1 karung bunga cengkeh kering seberat 33kg, besi penyangga pancingan (alat untuk mencukit jendela), 1 unit motor Honda supra warna hitam dengan nopol N 2704 EI langsung dibawa ke Mapolsek Tempursari.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Lebih lanjut dia menjelaskan, modus tersangka ini mengambil barang dengan didahului mencukit daun jendela samping rumah korban dengan sebilah besi, setelah terbuka kemudian memanjat masuk kedalam rumah untuk mengambil barang berupa bunga cengkeh yg berada dikolong tempat tidur.
"Kemudian setelah berhasil mengambil, keluarnya lewat pintu belakang dan disembunyikan dikebun tanaman pisang dengan maksud di karenakan di sekitar rumah korban masih banyak orang berkerumun, sambil menunggu situasi aman," pungkasnya kapolsek Tempursari. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi