Riwayat Kesehatan

2 Pasien Positif Covid 19 Lumajang Meninggal Dengan Penyakit Penyerta

lumajangsatu.com
Gugus Tugas saat melakukan rilis update Covid 19 di Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pertanggal 11 April 2020, sudah ada 8 orang yang dinyatakan positif Covid 19. 2 orang diantaranya sudah meninggal dunia saat masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.

dr. Bayu Wobowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Lumajang menyatakan, yang terakhir insial R (49) warga Kecamatan Sukodono meninggal. R meninggal di RSUD dr. Haryoto tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 wib. Sedangan SP (62) warga Kecamatan Tempeh juga meninggal dengan penyakit penyerta.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Dari catatan medis, R memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes. "R dari catatan dokter yang menangani memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes," jelas Bayu usai rilis update terbaru Covid 19 di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Sabtu (11/04/2020).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Covid 19 jika menjangkiti orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta maka akan mengakibatkan kondisi memburuk. Namun, jika Covid 19 menjangkiti orang yang sehat, maka biasanya tanpa gejala parah dan juga sangat berbahaya, karena sulit terdeteksi dan bisa menularkan kepada orang lain.

"Kalau menjangkiti orang sehat, biasanya tidak ada gejala atau OTG (orang tanpa gejala)," jelasnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Saat ini, 6 pasien postif Covid 19 sedang di isolasi di RSUD dr. Haryoto. Para pasien dalam kondisi baik dan tinggal menunggu hasil swab apakah sudah negatif atau tidak. "Kondisinya sudah baik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru