Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Kendaraan Bak Terbuka Angkut Manusia

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(luajangsatu.com)- Kecelakaan maut di Probolinggo yang melibatkan kendaraan bak terbuka pick up dengan truk gandeng yang menewaskan belasan jiwa, membuat Polres Lumajang menertibkan angkutan barang yang dipergunakan mengangkut orang. Salah satu yang dilakukan Polisi dengan memasang banner himbauan larangan penggunan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang mengatakan, hingga akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014 polisi telah menindak 6 pick up yang digunakan mengangkut manusia. "Yang jelas truk dan pick up sesuai surat jalan serta ijinnya, untuk angkutan barang, bukan mengangkut manusia" jelas Kapolres, Jum'at (03/12/2014).

Polisi kata Kapolres juga telah melakukan himbauan pada masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan barang dan lebih memilih angkutan umum untuk bepergian. Polisi juga akan memberikan tindakan tilang bagi kendaraan bak terbuka yang digunakan angkutan manusia. "Kita akan tilang," jelasnya.

Dari pantuan Polisi, angkutan barang di Lumajang masih banyak digunakan untuk angkutan manusia terutama bagi warga pedesaan. Sehingga, diperlukan sosialisasi pada sopir dan pemilik armada angkutan barang. "Pencegahan harus diutamakan dibanding penindakan, sehingga kejadian di Probolinggo tidak akan terjadi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru