Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) ketersediaan, pendistribusian dan pengamanan bahan pangan menghadapi wabah Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Eksekutif Polres Lumajang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakapolres Lumajang, PJU Polres Lumajang, perwakilan Kodim 0821 Lumajang, Dinas Pemkab terkait, Para pengusaha bahan pokok.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Hasil dari rakor tersebut salah satunya bahwa distribusi Energi, Sembako dan Kesehatan tidak termasuk dalam larangan PSBB bila perlu akan kita beri surat jalan atau pengawalan" Ujar AKBP Adewira Siregar SIK M,Si
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Untuk ketahanan pangan khusus nya beras dalam keadaan aman, kondisi beras di wilayah Lumajang dalam keadaan surplus karena pada bulan Maret akan terjadi peningkatan produksi beras. Sedangkan gula pada awal bulan Juni 2020 baru bisa beroperasional (buka giling PG Jatiroto).
Para pelaku usaha minyak, tepung dan gula siap mendukung dilaksanakan oparasi pasar yang jadwalnya akan diatur oleh Satgas Pangan. Laporan ketersediaan bahan pokok secara periodik kepada Satgas Pangan Polres Lumajang
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Patuhi kebijakan pemerintah dalam hal physical distanting dan protokol pencegahan corona lain serta inovasi model penjualan secara online untuk mengurasi interaksi antar manusia.
Editor : Redaksi