Candipuro - Muhammad Bunga Haji (30) warga Rojobalen Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro mengalami luka bakar disekujur tubuh lantaran terkena sengatan listrik. Kejadian apes itu bermula saat korban ingin mengambil burungnya yang terlepas dari sangkar, Kamis (07/05/2020).
Sekitar jam 07.30 WIB korban hendak menangkap burung peliharannya yang lepas. Saat itu korban naik kelantai 2 rumah kakaknya, lalu korban membawa sangkar yang berisikan satu ekor burung untuk memikat 1 ekor burungnya yang lepas.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Tanpa sengaja sangkar burung tersentuh kabel aliran listrik tegangan tinggi dan korban tersengat listrik dan kaget sehingga korban terpental kebelakang dan terjatuh. Beruntung, nyawa korban masih terselamatkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pasirian.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Korban dirawat di RSUD Pasirian dalam keadaan sadar," terang Kapolsek Candipuro AKP Sajito SH, MH.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Luka bakar yang dialami korban akibat tersengat listrik tegangan tinggi dibagian tangan kanan, sebagian dada kanan, betis kaki kiri dan jari jari kaki kiri. Korban harus dirawat intesif karena luka bakar akibat tersengat listrik cukup parah. "Lukanya cukup parah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi