Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga desa/kecamatan Randuagung ngeluruk kantor pengadilan negeri Lumajang. Pasalnya warga datang untuk melihat jalannya sidang gugatan atas sengketa pilkades desa Randuagung. Sambil menunguu para pihak tergugat datang, warga duduk-dudk di halaman PN Lumajang, Rabu (08/01/2014).
"Kami ingin menggugat hasil pilkades Raduagung, yang sarat dengan kecurangan," ujar H. Saham, Calon Kades yang kalah dan melakukan gugatan.
Menurutnya, kalah menang dalam sebuah pertandingan itu adalah hal yang biasa. Namun, jika kekalahan akibat lawan atau panitia melakukan kecurangan maka harus digugat untuk mendapatkan keadilan. "Yang kami gugat Panitia Pilkades, BPD, Panwas Pilakdes dan turut tegugat bupati Lumajang," paparnya.
Saham dan warga melakukan gugatan karena malihat adanya kecurangan pelakasnaan pilakdes desa Randuagung. Pasalnya, suara milik kades terpilih ditambah sedangkan suara kades yang tidak terpilih malah berkurang. "Calonnya ada tiga mas, saat penghitungan kami lihat panitia curang, karena suara milik saya kurang dan kades yang menang bertambah," terangnya.
Panitia yang tidak memperbolehkan adanya penghitungan ulang mambuat para warga semakin curiga. Tak hanya itu, warga juga mendapati pantia Pilkades yang tidak tercatat dalam kepanitiaan namun memiliki peran yang sangat besar. "Ada panitia yang tidak tercatat dalam kepantiaan namun malah dia yang paling berperan," tambahnya.
Saat sidang pertama dilakukan para tergugat dan turut tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Jika sidang pertama gagal dilakukan, maka Saham dan pendukungnya mengaku akan membawa masa lebih banyak. "Kalu sampai sidang pertama gagal, maka kami akan bawa masa lebih besar lagi meskipun kita tidak berniat untuk anarkis," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi