Kriminalitas Lumajang Selatan

Dor..! Buronan Maling Asal Pasirian Lumajang Dihadiahi Timah Panas

lumajangsatu.com
Tim Buru Sergap Satreskrim Lumajang amankan maling yang jadi buronan.

Lumajang - Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang dan unit Reskrim Polsek Pasirian telah berhasil menangkap Efendi Pradana (28) Warga Dusun Kebonan Desa Selok awar-awar Kecamatan Pasirian yang merupakan DPO kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di Dusun Tabon Desa Bades Kecamatan Pasirian Kamis, (04/06/2020).

Beberapa waktu yang lalu tersangka melakukan aksinya bersama Hadi Sutikno warga Desa Sumberwuluh namun Efendi berhasil kabur tak diamuk massa, ketika dipergoki mencongkel rumah serta akan mengambil perhiasan di rumah korban Dewi Sholihati (40) warga Dusun Tabon Rt. 02 Rw. 07 Desa Bades Kecamatan Pasirian jam 00.30 Rabu, (06/05/2020).

Baca juga: Stok Pertamax hingga Bio Solar Kosong di SPBU Pasirian Lumajang, Pasokan dari Surabaya Belum Tiba

"Tersangka ini merupakan residivis kasus curas dan sudah keluar masuk penjara 5 kali" Ujar Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto

Baca juga: Patroli Blue Light Polsek Pasirian, Warga Masih Aktif Ronda Malam di Pos Kamling

Pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir. Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga petugas menghadiahi 3 timah panas dikakinya.

Baca juga: Gerak Cepat Polisi: Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar-Kota Digulung dalam 24 Jam

"Ketika itu pula dari tangan Tersangka diamankan pula sebuah Ketapel Besi" Kata Kapolsek Pasirian. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru