Kedungjajang - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang merencanakan transaksi non tunai di objek wisata. Standar Operasional Prosedur (SOP) new normal pariwisata juga sedang dipersiapkan.
"Kita rencanakan di objek wisata tidak ada lagi transkasi tunai," ujar Yudi Prasetiyo, Kabid Desnitasi Diparbud Kabupaten Lumajang, Sabtu (13/06/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Namun, rencana itu cukup sulit dipatuhi oleh semua pengunjung karena tidak semua pengunjung punya ATM. Disparbud sedang berkoordinasi dengan Bank Jatim, apakah bisa menyediakan fasilitas untuk non tunai di objek-objek wisata yang akan dibuka setelah melengkapi SOP protokol Covid 19.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita akan koordinasi dengan Bank Jatim apakah bisa menyediakan fasilitas traskasi non tunai itu," jelasnya.
Objek wisata yang akan buka di masa new normal harus memiliki ruang khusus untuk pemeriksaan. Semua petugas harus menggunkan alat pelindung, guna memastikan pengunjung dan pengelola aman dari Covid 19.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Jika sudah memenuhi syarat maka objek wisata bisa mengajukan pada pemerintah untuk menerima kunjungan wisatawan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi