Kedungjajang - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang merencanakan transaksi non tunai di objek wisata. Standar Operasional Prosedur (SOP) new normal pariwisata juga sedang dipersiapkan.
"Kita rencanakan di objek wisata tidak ada lagi transkasi tunai," ujar Yudi Prasetiyo, Kabid Desnitasi Diparbud Kabupaten Lumajang, Sabtu (13/06/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Namun, rencana itu cukup sulit dipatuhi oleh semua pengunjung karena tidak semua pengunjung punya ATM. Disparbud sedang berkoordinasi dengan Bank Jatim, apakah bisa menyediakan fasilitas untuk non tunai di objek-objek wisata yang akan dibuka setelah melengkapi SOP protokol Covid 19.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Kita akan koordinasi dengan Bank Jatim apakah bisa menyediakan fasilitas traskasi non tunai itu," jelasnya.
Objek wisata yang akan buka di masa new normal harus memiliki ruang khusus untuk pemeriksaan. Semua petugas harus menggunkan alat pelindung, guna memastikan pengunjung dan pengelola aman dari Covid 19.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Jika sudah memenuhi syarat maka objek wisata bisa mengajukan pada pemerintah untuk menerima kunjungan wisatawan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi