Pasirian - Tim gabungan menghentikan pencarian nelayan yang terseret ombak di pantai Dampar Desa Bades Kecamatan Pasirian. Penghentian pencarian dilakukan karena sudah 7 hari pencarian tidak membuahkan hasil.
"Sejak tanggal 16 Juli 2020, pencarian dihentikan karena sudah 7 hari pencarian tidak membuahkan hasil," ujar Wawan Hadi Siswoyo, Kabid PKL BPBD Kabupaten Lumajang, Sabtu (17/07/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Djumingan (50) warga Dusun Dampar Desa Bades menghilang setelah perahunya dihantam ombak besar. Pencarian dilakukan sepanjang pesisir pantai, mulai Kecamatan Tempursari hingga Yosowilangun.
Saat ini, tim hanya melakukan koordinasi dengan relawan yang ada di Jember dan Malang. Jika ada penemuan mayat di pinggir pantai, maka akan dilakukan kroscek apakah mayat Djumingan atau bukan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita hanya mengintesifkan koordinasi dengan para relawan di Malang dan Jember," jelasnya.
Ombak pantai selatan memang tidak bisa di prediksikan, terkadang mengalami perubahan ekstrim dalam waktu cepat. BPBD menghimbau kepada para nelayan untuk selalu waspada dengan perubahan cuaca yang sangat cepat.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Biasanya 3 hari proses pengasaman terjadi dan jasad orang tanggelam biasanya akan naik ke pesisir, tapi hingga 7 hari tidak ditemukan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi