Harus Mengajukan ke Dinas

Pemandian Alam Selokambang Lumajang Hanya Dibuka Untuk Terapi

lumajangsatu.com
Pemandian Alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang

Lumajang - Masa new normal sejumlah objek wisata di Kabupaten Lumajang mulai dibuka untuk menerima kunjungan. Namun, objek wisata pemandian alam Selokambang yang dikelola Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) belum dibuka.

"Belum dibuka mas," ujar Yudi Prasetyo, Kebid Destinasi Wisata Disparbud Kabupaten Lumajang kepada Lumajangsatu.com, Senin (27/07/2020).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Ditanya soal bagi warga yang ingin melakukan terapi di Selokambang bisa mengajukan ke Diparbud. Setelah mengajukan ke Dinas, akan dibuatkan pengantar agar bisa berendam dan melakukan terapi di Selokambang.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Setiap pagi, biasanya banyak warga Lumajang yang berendam di Selokambang. Diyakini, aiar Selokambang bisa dijadikan terapi dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.

"Kalau yang mau terpai bisa mengajukan ke Dinas, nanti kita buatkan pengantar," jelasnya.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Yudi menghimbau kepada pengelola objek wisata yang sudah menerima kunjungan wisatawan untuk menerapkan protokol ketat. Jangan sampai objek wisata di Lumajang menjadi klaster baru penularan Covid 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru