Lumajang - Masyarakat kecamatan Pasirian digegerkan seoran laki-laki melakukan sodomi sesama jenis. Hal ini dari hasil ungkap Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil meringkus pelaku pencabulan sesama jenis yaitu Abdul Wahid (28) Dusun Darungan Desa Semumu Kecamatan Pasirian.
Untuk korban masih ada hubungan family dengan pelaku, Korban atas nama nama Naf (16) warga Kecamatan Pasirian. "Kami mendapat laporan dan langsung menangkap pelaku," kata Kapolsek Pasirian, Ipti Agus Sugiharto pada watawan, Rabu (5/8/2002).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 10 jam. Tim Kuro Polsek Pasirian dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agus Sugiharto bersama Kanit Reskrim serta anggota berhasil melakukan penangkapan pelaku cabul jam 22.00 WIB, Selasa (04/08/2020).
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Terungkapnya kasus sodomi ini, korban yang takut menjadi budak nafsu pelaku mengadu pada ibunya. Polisi yang mendapat pengaduan langsung bergerak cepat.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Kini tersangka ditahan di Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Untuk korban langsung dilakukan visum dan hasilnya menungu dari Rumah Sakit. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi