Kasus Pertama Kali

Lumajang Geger..! Polsek Pasirian Tangkap Pelaku Sodomi

lumajangsatu.com
Polsek Pasirian amankan pelaku sodomi (jongkok dibawah).

Lumajang - Masyarakat kecamatan Pasirian digegerkan seoran laki-laki melakukan sodomi sesama jenis.  Hal ini dari hasil ungkap Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil meringkus pelaku pencabulan sesama jenis yaitu Abdul Wahid (28) Dusun Darungan Desa Semumu Kecamatan Pasirian.

Untuk  korban masih ada hubungan family dengan pelaku, Korban atas nama nama Naf (16) warga Kecamatan Pasirian. "Kami mendapat laporan dan langsung menangkap pelaku," kata Kapolsek Pasirian, Ipti Agus Sugiharto pada watawan, Rabu (5/8/2002).

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

Tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 10 jam. Tim Kuro Polsek Pasirian dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agus Sugiharto bersama Kanit Reskrim serta anggota berhasil melakukan penangkapan pelaku cabul jam 22.00 WIB, Selasa  (04/08/2020).

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Terungkapnya kasus sodomi ini, korban yang takut menjadi budak nafsu pelaku mengadu pada ibunya. Polisi yang mendapat pengaduan langsung bergerak cepat.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Kini tersangka ditahan di Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Untuk korban langsung dilakukan visum dan hasilnya menungu dari Rumah Sakit. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru