Lumajang - Masyarakat kecamatan Pasirian digegerkan seoran laki-laki melakukan sodomi sesama jenis. Hal ini dari hasil ungkap Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil meringkus pelaku pencabulan sesama jenis yaitu Abdul Wahid (28) Dusun Darungan Desa Semumu Kecamatan Pasirian.
Untuk korban masih ada hubungan family dengan pelaku, Korban atas nama nama Naf (16) warga Kecamatan Pasirian. "Kami mendapat laporan dan langsung menangkap pelaku," kata Kapolsek Pasirian, Ipti Agus Sugiharto pada watawan, Rabu (5/8/2002).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 10 jam. Tim Kuro Polsek Pasirian dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agus Sugiharto bersama Kanit Reskrim serta anggota berhasil melakukan penangkapan pelaku cabul jam 22.00 WIB, Selasa (04/08/2020).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Terungkapnya kasus sodomi ini, korban yang takut menjadi budak nafsu pelaku mengadu pada ibunya. Polisi yang mendapat pengaduan langsung bergerak cepat.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Kini tersangka ditahan di Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Untuk korban langsung dilakukan visum dan hasilnya menungu dari Rumah Sakit. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi