Kasus Pertama Kali

Lumajang Geger..! Polsek Pasirian Tangkap Pelaku Sodomi

lumajangsatu.com
Polsek Pasirian amankan pelaku sodomi (jongkok dibawah).

Lumajang - Masyarakat kecamatan Pasirian digegerkan seoran laki-laki melakukan sodomi sesama jenis.  Hal ini dari hasil ungkap Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil meringkus pelaku pencabulan sesama jenis yaitu Abdul Wahid (28) Dusun Darungan Desa Semumu Kecamatan Pasirian.

Untuk  korban masih ada hubungan family dengan pelaku, Korban atas nama nama Naf (16) warga Kecamatan Pasirian. "Kami mendapat laporan dan langsung menangkap pelaku," kata Kapolsek Pasirian, Ipti Agus Sugiharto pada watawan, Rabu (5/8/2002).

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 10 jam. Tim Kuro Polsek Pasirian dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agus Sugiharto bersama Kanit Reskrim serta anggota berhasil melakukan penangkapan pelaku cabul jam 22.00 WIB, Selasa  (04/08/2020).

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Terungkapnya kasus sodomi ini, korban yang takut menjadi budak nafsu pelaku mengadu pada ibunya. Polisi yang mendapat pengaduan langsung bergerak cepat.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Kini tersangka ditahan di Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Untuk korban langsung dilakukan visum dan hasilnya menungu dari Rumah Sakit. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru