Pasirian - Terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis adalah pertama kali di Lumajang. Pelaku pencabulan sesama jenis Abdul Wahid (28) warga Dusun Darungan Rt. 01 Rw. 04 Desa Sememu Kecamatan Pasirian membuat warga Lumajang geger lantaran nekat menyetubuhi anak dibawah umur dengan jenis kelamin laki-laki.
"Kasus ini kali pertama di Lumajang mbak dan berani pula untuk melapor, biasanya kan lebih keep untuk korban" Kata Iptu Agus Sugiharto saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini karena kali pertama ada di Lumajang. Bisa jadi korban akan bertambah maupun.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Polisi masih menduga ada pelaku lainnya belum terungkap lantaran para korbannya tidak berani lapor. Kasus seerupa bukan hanya kepada sesama jenis laki-laki saja namun cewek sesama cewek.
Kapolsek Pasirian berharap dari kasus ini tidak akan terjadi lagi, bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut walaupun dilakukan sesama jenis lebih baik melaporkan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kasus ini tidak akan terungkap bila korban dan keluarga tidak melapor ke kami," papar Agus. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi