Lumajang - Polisi mempersiapkan 410 anggota untuk mengamankan aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan di kantor BPN Lumajang, Rabu (19/8/2020) besok. Aksi ini terkait persoalan lahan garap almarhum Salim Kancil di pesisir selatan Pantai Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.
Polri sebenarnya meminta masyarakat tidak disarankan untuk melakukan hal tersebut lantaran covid19. Namun, tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Informasi diterima oleh Lumajangsatu.com, Pengamanan start mulai jam 09.00 di depan Pemkab dan di Kantor BPN para demonstrasi mulai beraksi. Kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi menjelaskan bahwa tergantung berapa banyak massa pihaknya sudah mempersiapkan anggotanya untuk melakukan pengamanan, walaupun pihaknya tidak menyarankan untuk demo.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
"Pokoknya tetap terapkan physical distancing dan sesuai dengan protokol covid19. Jika melebihi batas dan melanggar kami akan tindak tegas" tuturnya.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak oleh pihak kepolisian. Hal itu berarti, tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut jika nantinya dapat terselenggara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi