Lumajang - Polisi mempersiapkan 410 anggota untuk mengamankan aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan di kantor BPN Lumajang, Rabu (19/8/2020) besok. Aksi ini terkait persoalan lahan garap almarhum Salim Kancil di pesisir selatan Pantai Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.
Polri sebenarnya meminta masyarakat tidak disarankan untuk melakukan hal tersebut lantaran covid19. Namun, tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Usut Tuntas Kasus Ganja, Polres Lumajang Digeruduk Mahasiswa
Informasi diterima oleh Lumajangsatu.com, Pengamanan start mulai jam 09.00 di depan Pemkab dan di Kantor BPN para demonstrasi mulai beraksi. Kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi menjelaskan bahwa tergantung berapa banyak massa pihaknya sudah mempersiapkan anggotanya untuk melakukan pengamanan, walaupun pihaknya tidak menyarankan untuk demo.
Baca juga: AKD Lumajang Lakukan Aksi Damai Tolak Pengunduran Anang
"Pokoknya tetap terapkan physical distancing dan sesuai dengan protokol covid19. Jika melebihi batas dan melanggar kami akan tindak tegas" tuturnya.
Baca juga: Aksi Teatrikal Pesan Damai Seniman Wujudkan Persatuan
Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak oleh pihak kepolisian. Hal itu berarti, tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut jika nantinya dapat terselenggara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi