Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mensinergikan program pusat dan daerah. Salah satunya adalah program pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid 19 dan menyambut era baru dan kebiasaan baru.
Pemkab Lumajang menyediakan pinjaman lunak tanpa agunan dan disinergikan dengan program Kementrian KUKM yakni bantuan produktif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Bantuan berupa hibah dana 2,4 juta bagi pelaku UKM diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Polres Lumajang Kerahkan 1.650 Personel Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
"Program ini sudah di launching program hibah 2,4 juta rupiah bagi pelaku usaha UKM," ujar Cak Thoriq Bupati Lumajang.
Persyaratannya mudah, tinggal datang ke Dinas Koperasi di Rowobujel dengan menyerahkan FC KK dan KTP serta memfoto jenis usahanya. Nantinya akan dibantu oleh Bank BRI, karena penyaluran akan melalui Bak BRI.
Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir
Karena persyaratannya cukup mudah, Bupati Lumajang Tahoriqul Haq mengajak kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengajukan bantuan tersebut. Harapannya, dana 2,4 juta rupiah tersebut bisa menjadi stimulan untuk menghidupkan kembali ekonomi yang amburadul akibat Covid 19.
Pengajuan dimulai tanggal 18-25 Agustus 2020 di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lumajang. Karena kuota nasional, maka semakin banyak pengajuan maka semakin besar pula dana yang akan dikucurkan ke pelaku UKM di Lumajang.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Saya mengajak mari manfaatkan bantuan hibah ini, semoga ekonomi Lumajang dan Indonesia bisa kembali pulih," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi