Lumajang - Sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dicuri gara-gara aksinya ketahuan oleh korban. Pelaku curanmor Tri Widyo Bagus Utomo warga Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember diringkus Tim Kuro Polres Lumajang yang sedang berpatroli di Jalan Raya Randuagung Kamis, (10/09/2020) malam.
Pelaku itupun tak bisa berkutik saat ditangkap dan kemudian digiring ke Mapolsek Lumajang bersama barang bukti Honda Beat Type ACH1M21B04AT Warna Hitam Tahun 2014 No.Pol : N 6935 UI Noka : MH1JFM210EK266723 Nosin : JFM2E1270372.
Baca juga: Tak Ada Tempat untuk Penjahat: Timsus Lumajang Patroli Sampai Subuh
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur membenarkan anggotanya telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang sebelumnya di ketahui oleh masyarakat dan meneriaki maling. “Saat itu anggota sedang berpatroli, kemudian ada warga yang berteriak maling sepeda motor, sehingga anggota langsung merespon dan melakukan pengejaran terhardap pelaku,”ujar Masykur.
Baca juga: Polisi Akhiri Penyelidikan! Pelaku Pembantu Kasus Pembunuhan Mojo Akhirnya Diringkus
Sementara itu barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman mengungkap dimana saja pelaku melakukan aksinya.
Baca juga: Bunda Indah Datang Membawa Ketenangan: Haru di Tengah Puing Puting Beliung Randuagung
“Modusnya, mereka berdua berkeliling komplek menggunakan sepeda motor dan memantau sepeda motor yang akan dicuri. Setelah dapat target, pelakuturun dan melakukan eksekusi terhadap motor curian. Targetnya, motor yang parkir di depan rumah. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi