Lumajang - Wakil Gubernur Jawa Timur Emile Dardak melakukan kunjungan di Kabupaten Lumajang disaat ganasnya serangan Covid-19. Hal tersebut memicu dugaan public yang disangkut pautkan dengan kondisi paparan Covid 19, yang tinggi terutama di Klaster tenaga kesehatan. Kamis (17/09/2020).
Emile Dardak mengungkapkan bahwa kunjunganya dilatar belakangi janji dengan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. "Saya tadi habis dari Situbondo, Jember, mampir Lumajang karena janjian ketemu wabup,"ungkapnya.
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Dardak mengungkapkan bahwa soal tenaga kesehatan, sudah di diskusikan dengan Ikatan Dokter Indonesia (Jatim). "Dari IDI sudah mengeluarkan pesan-pesan untuk bagaimana kita mencegah terjadinya penularan,"ungkapnya
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Dia juga memaparkan sudah ada surat 335 tanggal 14 September 2020, yang disampaikan kepada seluruh rumah sakit di Jatim dan diteruskan ke Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI). "Kedislipinan dengan baik dan Alat Pelindung Diri (APD) harus lengkap nah sekarang ada jaminan dari kami,"ungkapnya.
Suami Arumi Bacsin tersebut menjelaskan bahwa kini ada intruksi bahwa jika ada dokter atau tenaga kesehatan punya penyakit bawaan, berusia 50 tahun atau lebih. Untuk tidak menangani pasien dengan perawatan covid 19. "Dan masih banyak lagi dan masih terus ada lagi, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dari IDI kepada direktur seluruh rumah sakit,"ungkapnya
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Emil Dardak menutup paparanya dengan harapan pelaksanan aturan dengan maksimal. "jika benar-benar bisa dilaksanakan mudah mudahan dapat meminimalisir potensi penularan"Pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi