Lumajang - Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Lumajang Gelar Praktek Pemulasaran Jenazah Covid 19. Hal tersebut guna meluruskan kesalah pahaman masyarakat dalam menyikapi Jenazah Covid 19,Selasa (22/09/2020).
"Penanganan Jenazah pasien Covid 19 banyak diperbincangkan masyarakat, sehingga kami berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana sebenarnya pemularasan jenazah Covid 19,"ungkap Wahib ketua PC LDNU Lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Acara tersebut bertempat di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Kabupaten Lumajang, dengan di ikuti 64 modin perwakilan dari seluruh kecamatan di Lumajang.
"Acara ini sebenarnya juga bertujuan untuk memahamkan masyarakat mengenai fatwa MUI nomer 14 dan 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19, dan pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid 19,"ungkapnya
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Wahib juga menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah juga berdasarkan alasan yang tepat. "Banyak kesalah pahaman karena masyakat kita belum tau sebenarnya praktreknya itu seperti apa,"ungkapnya.
Mengakhiri penjelasanya laki-laki asal Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tersebut mengharapkan peserta yang mengikuti kegiatan kedepanya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat lain.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Paling tidak peserta bisa memberikan pemahaman ke masyarakat lain bahwa apa yg ditempuh oleh pemerintah tidak salah, biar masyarakat tidak salah paham,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi