Lumajang - Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Lumajang Gelar Praktek Pemulasaran Jenazah Covid 19. Hal tersebut guna meluruskan kesalah pahaman masyarakat dalam menyikapi Jenazah Covid 19,Selasa (22/09/2020).
"Penanganan Jenazah pasien Covid 19 banyak diperbincangkan masyarakat, sehingga kami berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana sebenarnya pemularasan jenazah Covid 19,"ungkap Wahib ketua PC LDNU Lumajang.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Acara tersebut bertempat di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Kabupaten Lumajang, dengan di ikuti 64 modin perwakilan dari seluruh kecamatan di Lumajang.
"Acara ini sebenarnya juga bertujuan untuk memahamkan masyarakat mengenai fatwa MUI nomer 14 dan 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19, dan pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid 19,"ungkapnya
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Wahib juga menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah juga berdasarkan alasan yang tepat. "Banyak kesalah pahaman karena masyakat kita belum tau sebenarnya praktreknya itu seperti apa,"ungkapnya.
Mengakhiri penjelasanya laki-laki asal Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tersebut mengharapkan peserta yang mengikuti kegiatan kedepanya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat lain.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Paling tidak peserta bisa memberikan pemahaman ke masyarakat lain bahwa apa yg ditempuh oleh pemerintah tidak salah, biar masyarakat tidak salah paham,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi