Lumajang - Cak Thoriq lakukan evaluasi terkait data lama sekolah Kabupaten Lumajang, hal tersebut dilakukan karena jalanya program kejar paket diduga tak teradministrasi denlsgan akurat.
Menurutnya hingga kini rata-rata lama sekolah Kabupaten Lumajang hanya 6,2 tahun. "Kita 2 bulan ini melakukan evaluasi terhadap problem utama IPM, yaitu rata-rata lama sekolah,"ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com selesai membuka program Gempita Desa, di Pendopo Arya Wiraraja Selasa (06/10/2020).
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Menurutnya masyarakat Lumajang ada identifikasi abai terhadap hal-hal yang berbentuk administrasi.
"Jadi ketika ditanya Badan Pusat Statistik (BPS) bilang tidak lulus SD, nah masyarakat tidak tahu bahwa kejar paket itu kesetaraanya sama dengan pendidikan formal SD, SMP, SMA. Hal itu kita selesaikan dulu data basenya,"jelasnya.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Untuk menuntaskan kejanggalan tersebut, nantinya survei dilakukan dengan menyertakan pertanyaan yang menyangkutkan kejar paket. "Nah itu, sehingga harapan kami data bisa singkron. Saya juga minta kepada dinas kependudukan, jika sudah melaksanakan kejar paket ubah Kartu Keluarganya,"paparnya.
Setelah pendataan selesai dilakukan, dia menjelaskan akan dapat memahami kejelasanya. "Baru berikutnya kita selesaikan mana yang yang betul-betul belum lulus SD/SMP/SMA kita ajak kejar paket,"kata Thoriq
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Program gempita desa nantinya akan masuk pada kegiatan rutin masyarakat dari Arisan, Fatayat hingga Muslimatan. "2021 optimis IPM Lumajang naik,"pungkasnya. (oky/ls/red)
Editor : Redaksi