Lumajang- Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan secara gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, TNI, Pol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang. Berhasil menjaring puluhan warga atau pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker. Rabu (7/10)
Operasi Yustisi Gabungan itu dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Pemkab Lumajang Jalan MT. Haryono, Lumajang. Namun sebelumnya, dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Iptu Maryanto.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4. Dimana, bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker ditindak dengan hukuman push up, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila (bagi kalangan pemuda).
Setelah mendapat sanksi, para pelanggar juga dikenai anksi administrasi dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulang dengan blanko yang telah disiapkan.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
“Setelah menjalani hukuman atau sanksi fisik berupa push up, setiap para pelanngar diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Jika masih membandel, akan dikenakan saknsi denda sebesar Rp. 25 ribu yang bisa dibayar di tempat,” terang Maryanto.
Giat yang dilakukan sejak pagi hingga pertengahan siang itu, sedikitnya ada 42 pelanggar yang terjaring dan mendapat sanksi. Tindakan menyapu sebanyak 11 orang. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 13 orang, lain-lain 18 orang sedangkan untuk tilang sebanyak 19 orang.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
“Operasi Yustisi gabungan pagi ini, mengacu pada Inpres Nomer 6 tahun 2020 serta mendukung sepenuhnya program Jatim Bermasker. Dengan demikian, kami berharap jumlah terkonfirmasi Covid 19 di Lumajang akan terus berkurang dan Lumajang bisa kembali menjadi zona hijau,” tukasnya. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi