Lumajang - Achmad Husni Yasir (40)warga Dusun Sumberwuluh Tengah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap karena mengkonsumsi narkoba, Dia mengaku melakukannya karena tak kuat menghadapi pandemi Covid-19.
Dia bekerja sebagai karyawan swasta membuat jenuh, lantaran wabah pagebluk ini tak kunjung usai. Pekerjaannya sepi tak ada penghasilan tambahan, sedangkan biaya sehari-hari terus meningkat. Guna melampiaskan beban pikirannya alhasil lari ke barang haram tersebut.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Kasat Satnarkoba AKP Ernowo mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut. Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Ganja
"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian selama satu minggu," ungkap Ernowo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kotak kertas, bekas tempat sarung Mangga warna merah hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus rokok, 1 pivet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran sabu, 1 plastik klip ukuran sedang, 3 potongan plastik bening kombinasi corak warna biru, 2 plastik bekas potongan sabu, 4 sendok takar Sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening, 2 korek api, 1 gunting.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi