Lumajang - Achmad Husni Yasir (40)warga Dusun Sumberwuluh Tengah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap karena mengkonsumsi narkoba, Dia mengaku melakukannya karena tak kuat menghadapi pandemi Covid-19.
Dia bekerja sebagai karyawan swasta membuat jenuh, lantaran wabah pagebluk ini tak kunjung usai. Pekerjaannya sepi tak ada penghasilan tambahan, sedangkan biaya sehari-hari terus meningkat. Guna melampiaskan beban pikirannya alhasil lari ke barang haram tersebut.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Kasat Satnarkoba AKP Ernowo mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut. Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian selama satu minggu," ungkap Ernowo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kotak kertas, bekas tempat sarung Mangga warna merah hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus rokok, 1 pivet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran sabu, 1 plastik klip ukuran sedang, 3 potongan plastik bening kombinasi corak warna biru, 2 plastik bekas potongan sabu, 4 sendok takar Sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening, 2 korek api, 1 gunting.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi