Wong Angel Dikandani

Husni Ditangkap Polisi Lumajang Usai Nyabu Beralasan Mikirkan Corona

lumajangsatu.com
Husni Sumberwuluh Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu Ngakunya Mikirin Corona.

Lumajang - Achmad Husni Yasir (40)warga Dusun Sumberwuluh Tengah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap karena mengkonsumsi narkoba, Dia mengaku melakukannya karena tak kuat menghadapi pandemi Covid-19.

Dia bekerja sebagai karyawan swasta membuat jenuh, lantaran wabah pagebluk ini tak kunjung usai. Pekerjaannya sepi tak ada penghasilan tambahan, sedangkan biaya sehari-hari terus meningkat. Guna melampiaskan beban pikirannya alhasil lari ke barang haram tersebut.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

Kasat Satnarkoba AKP Ernowo mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut. Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Ganja

"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian selama satu minggu," ungkap Ernowo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kotak kertas, bekas tempat sarung Mangga warna merah hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus rokok, 1  pivet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran sabu, 1 plastik klip ukuran sedang, 3 potongan plastik bening kombinasi corak warna biru, 2 plastik bekas potongan sabu, 4 sendok takar Sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening, 2 korek api, 1 gunting.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru