Pelaku Sodomi di Lumajang pada anak 14 TahunPelaku Sodomi di Lumajang pada anak 14 TahunPelaLumajang - Tim Kuro Polres Lumajang berhasil menangkap Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh diduga telah menyodomi anak di bawah umur RA (14) Kecamatan Tempeh, saat potong rambut di Salon JJ milik tersangka.
Tak hanya itu, saat melakukan aksinya Jolly yang berprofesi sebagai perias pengantin ini juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
BACA JUGA : Perias Sodomi Anak 14 Tahun Saat Potong Rambut dan Dijanjikan 20 ribu
Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini. "Kami masih melakukan penyidikan apakah nanti ada korban lain atau tidak" Tukasnya.
Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang
Pihaknya juga memberikan pengarahan kepada pelaku guna mencegah perbuatan ini agar tidak melakukannya lagi. Sesuai keterangan yang polisi lakukan bahwa pelaku tidak pernah menjadi korban sebelumnya.
"Setelah kami periksa pelaku ini memang kebanyakan hormon dan suka sesama jenis" tandasnya.
Baca juga: Warga Desa Lempeni Lumajang Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu
Kondisi korban saat ini tidak terganggu psikologinya namun pihak kepolisian tetap memantau. "Takutnya dikemudian hari mengalami perubahan terhadap korban" Kata Irdani.
Kanit PPA juga akan melakukan pendampingan kepada seorang Psikologi jika dibutuhkan, sedangkan kondisi tubuh korban tidak mengalami luka. "Tidak ada luka sama sekali karena saat itu hanya dipegang kemaluannya saja" tutupnya. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi