Satreskoba Tangkap Warga Sumbersuko Penjual Miras Bermerk Palsu

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskoba Polres Lumajang berhasil membekuk jaringan penjualan miras palsu. HK (45) warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko Minggu sore (09/02) ditangkap oleh polisi dirumahnya.

"Jajaran kami berhasil menangkap satu pelaku tersangka penjual miras bermerek palsu," ujar AKP Amin Sujandono, Kasat Reskoba Polres kepada sejumlah wartawan, senin (10/02/2014)

Dari tempat pelaku, polisi berhasil mengamankan minuman bermerk yang telah dipalsukan. Selain mengamankan botol yang diisi miras palsu, polisi juga membawa puluhan botol kosong minuman bermerk, yang siap diisi dengan miras palsu.

"Kita sedang selidiki lebih lanjut, pelaku menggunakan campuran apa dan dijual kemana saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru