Awas Bahaya Rek..!

Tim Kuro Polres Lumajang Amankan 29 Kendaraan Balap Liar

lumajangsatu.com
Motor Balapan Liar diamankan Tim Kuro Polres Lumajang.

Lumajang - Di tengah pandemi wabah virus Covid 19 sejumlah remaja malah melakukan aksi balapan liar di JLT, Sebanyak 29 motor diamankan oleh Tim Kuro Polres Lumajang pada jam 01.00 (08/11/2020).

 Sebenarnya ada ratusan pemotor namun kocar-kacir melarikan diri saat mobil Tim Kuro Polres Lumajang mendekati lokasi yang menjadi arena balapan liar. Meski berhasil kabur dari polisi, namun tak sedikit pelaku yang terjebak dalam kepungan berhasil terjaring.

Baca juga: Hai Rider, Ayo Ikuti Bupati Lumajang Road Race 2023 di Embong Kembar

Polisi pun langsung menggeledah dan memeriksa kendaraan mereka. Para pelaku yang terjaring balapan liar kebanyakan berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Supaya tak mengulang perbuatannya, polisi memberikan teguran keras dan mengancam akan menahan sepeda motor dan memberikan sanksi tilang jika kembali terjaring balapan liar.

Baca juga: Waduh, Dua Warga Desa Tegalrandu Lumajang Terlibat Carok

"Namun kami tidak menilangnya namun berikan bimbingan serta melengkapi motor yang protolan tersebut, baru bisa diambil" Ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif Senin, (9/11/2020).

Untuk pengambilan syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, baik itu STNK maupun BPKB.

Baca juga: Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Sriti Pronojiwo Lumajang Diduga Bunuh Diri

Selain itu, kendaraan yang telah dimodifikasi diharuskan dikembalikan ke kondisi semula sesuai dengan standar. Saat mengambil, yang bersangkutan ini harus mengajak orang tuanya.

"Di situ mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi aksinya," tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru