Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dinyatakan positif terpapar Covid 19, setelah melakukan tes Swab yang ke 2 kalinya pada Kamis malam, (10/12/2020). Swab pertama Cak Thoriq pada Rabu (09/12/2020) dinyatakan negatif.
Swab dua kali yang dilakukan dengan hasil yang berbeda dalam rentan waktu kurang 24 menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Apakah swab pertama dan kedua alatnya berbeda sehingga mimiliki tingkat akurasi yang berbeda pula.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengungkapkan bahwa aturan swab memang harus 2 kali. "Aturanya memang 2 kali dalam 1 kali 24 jam, akurasinya biar tinggi," jelasnya saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com, Jumat (11/12).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
dr. Bayu menjelaskan jika akurasi Swab tidak 100%, sehingga jika ingin memastikan lebih akurat maka harus dikakukan 2 kali swab. "Jadi dites sekali itu negatif belum tentu negatif, tapi kalau sekali positif berarti postif," katanya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dia menjelaskan jika keadaan Bupati saat ini baik-baik saja. Namun hingga kini Bupati dilakukan perawatan di RSUD Haryoto karena diperlukan cek kesehatan secara lengkap.(Oky/yd/red)
Editor : Redaksi