Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dinyatakan positif terpapar Covid 19, setelah melakukan tes Swab yang ke 2 kalinya pada Kamis malam, (10/12/2020). Swab pertama Cak Thoriq pada Rabu (09/12/2020) dinyatakan negatif.
Swab dua kali yang dilakukan dengan hasil yang berbeda dalam rentan waktu kurang 24 menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Apakah swab pertama dan kedua alatnya berbeda sehingga mimiliki tingkat akurasi yang berbeda pula.
Baca juga: SPBU Pasirian Direhabilitasi, Warga Diimbau Gunakan SPBU Terdekat hingga Akhir Juni
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengungkapkan bahwa aturan swab memang harus 2 kali. "Aturanya memang 2 kali dalam 1 kali 24 jam, akurasinya biar tinggi," jelasnya saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com, Jumat (11/12).
Baca juga: Pemkab Lumajang Intensif Pantau Distribusi BBM, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Masyarakat
dr. Bayu menjelaskan jika akurasi Swab tidak 100%, sehingga jika ingin memastikan lebih akurat maka harus dikakukan 2 kali swab. "Jadi dites sekali itu negatif belum tentu negatif, tapi kalau sekali positif berarti postif," katanya.
Baca juga: Panen Tebu Meningkat, Kebutuhan Biosolar di Lumajang Ikut Melonjak
Dia menjelaskan jika keadaan Bupati saat ini baik-baik saja. Namun hingga kini Bupati dilakukan perawatan di RSUD Haryoto karena diperlukan cek kesehatan secara lengkap.(Oky/yd/red)
Editor : Redaksi