Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dinyatakan positif terpapar Covid 19, setelah melakukan tes Swab yang ke 2 kalinya pada Kamis malam, (10/12/2020). Swab pertama Cak Thoriq pada Rabu (09/12/2020) dinyatakan negatif.
Swab dua kali yang dilakukan dengan hasil yang berbeda dalam rentan waktu kurang 24 menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Apakah swab pertama dan kedua alatnya berbeda sehingga mimiliki tingkat akurasi yang berbeda pula.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengungkapkan bahwa aturan swab memang harus 2 kali. "Aturanya memang 2 kali dalam 1 kali 24 jam, akurasinya biar tinggi," jelasnya saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com, Jumat (11/12).
Baca juga: Gelombang Tinggi Renggut Nyawa Nelayan, Jenazah Sugi Ditemukan Terdampar di Pantai Savana Lumajang
dr. Bayu menjelaskan jika akurasi Swab tidak 100%, sehingga jika ingin memastikan lebih akurat maka harus dikakukan 2 kali swab. "Jadi dites sekali itu negatif belum tentu negatif, tapi kalau sekali positif berarti postif," katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Tambahan Beasiswa Kuliah, Mahasiswa Kurang Mampu Jadi Prioritas
Dia menjelaskan jika keadaan Bupati saat ini baik-baik saja. Namun hingga kini Bupati dilakukan perawatan di RSUD Haryoto karena diperlukan cek kesehatan secara lengkap.(Oky/yd/red)
Editor : Redaksi