Jadi Banyak Pertanyaan

Soal Swab Ke-2 Cak Thoriq Positif Covid 19 Begini Kata Dinkes Lumajang

lumajangsatu.com
Cak Thoriq Bupati Lumajang dinyatakan positif Covid 19 setelah dilakukan dua kali swab

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dinyatakan positif terpapar Covid 19, setelah melakukan tes Swab yang ke 2 kalinya pada Kamis malam, (10/12/2020). Swab pertama Cak Thoriq pada Rabu (09/12/2020) dinyatakan negatif.

Swab dua kali yang dilakukan dengan hasil yang berbeda dalam rentan waktu kurang 24 menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Apakah swab pertama dan kedua alatnya berbeda sehingga mimiliki tingkat akurasi yang berbeda pula.

Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengungkapkan bahwa aturan swab memang harus 2 kali. "Aturanya memang 2 kali dalam 1 kali 24 jam, akurasinya biar tinggi," jelasnya saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com, Jumat (11/12).

Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!

dr. Bayu menjelaskan jika akurasi Swab tidak 100%, sehingga jika ingin memastikan lebih akurat maka harus dikakukan 2 kali swab. "Jadi dites sekali itu negatif belum tentu negatif, tapi kalau sekali positif berarti postif," katanya.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Dia menjelaskan jika keadaan Bupati saat ini baik-baik saja. Namun hingga kini Bupati dilakukan perawatan di RSUD Haryoto karena diperlukan cek kesehatan secara lengkap.(Oky/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru