Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dinyatakan positif terpapar Covid 19, setelah melakukan tes Swab yang ke 2 kalinya pada Kamis malam, (10/12/2020). Swab pertama Cak Thoriq pada Rabu (09/12/2020) dinyatakan negatif.
Swab dua kali yang dilakukan dengan hasil yang berbeda dalam rentan waktu kurang 24 menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Apakah swab pertama dan kedua alatnya berbeda sehingga mimiliki tingkat akurasi yang berbeda pula.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengungkapkan bahwa aturan swab memang harus 2 kali. "Aturanya memang 2 kali dalam 1 kali 24 jam, akurasinya biar tinggi," jelasnya saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com, Jumat (11/12).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
dr. Bayu menjelaskan jika akurasi Swab tidak 100%, sehingga jika ingin memastikan lebih akurat maka harus dikakukan 2 kali swab. "Jadi dites sekali itu negatif belum tentu negatif, tapi kalau sekali positif berarti postif," katanya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Dia menjelaskan jika keadaan Bupati saat ini baik-baik saja. Namun hingga kini Bupati dilakukan perawatan di RSUD Haryoto karena diperlukan cek kesehatan secara lengkap.(Oky/yd/red)
Editor : Redaksi