Mencuri itu Dosa Tahu..!

Terekam CCTV Saat Mencuri di Toko Tentangga, Fendik Masuk Bui

lumajangsatu.com
Terekam CCTV Saat Mencuri.

Lumajang - Polsek Candipuro berhasil menangkap Fendik Pradana (20) warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro sebagai pelaku pencukit Toko jam 23.00 WIB di Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
Penangkapan tersangka ini setelah Polisi mendapatkan laporan dari korban, kemudian melakukan olah TKP dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian.Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Candipuro.

Barang bukti berhasil diamankan yakni Sepasang sandal japit, 1 betel besi, dan pakaian milik tersangka yakni 1 potong kaos lengan panjang warna abu kombinasi Hitam, 1 potong celana pendek kain 3/4 warna Hitam motif bunga.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Kapolsek Candipuro AKP Sajito menjelaskan, peristiwa pencurian di toko milik Minarti (51) warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro terjadi pada 1 Januari 2021 sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Pelaku masuk ke toko milik pelapor dengan cara memanjat pintu besi dan mencukit pintu toko, setelah itu pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang milik korban.

Baca juga: SPBU Jadi Titik Pantau, Polisi Pastikan Distribusi BBM di Sukodono Aman Tanpa Hambatan

Setelah berhasil mencukit pintu toko, pelaku berhasil membawa kabur tiga sak beras ukuran 5 Kg, 1 pres rokok Gudang Garam Profesional, 5 pak rokok Gudang Garam Surya , dan Rp. 2.900.000.

Baca juga: Tak Ada Ruang bagi Begal: Patroli Siang Disisir Ketat di Pasrujambe

"Dari pengakuan pelaku barang hasil curian dijual kemudian dibuat untuk foya-foya," tutup Sajito. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru