JAKARTA -Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016 diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan sudah dilakukan.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/1) dikutip dari republika.co.id.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum ingin menyampaikan detail perkara tersebut menyusul kebijakan piminan KPK saat ini. Begitu juga para pihak serta tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Dia mengatakan, publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka kasus dimaksud.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," katanya. (ls/red)
Editor : Redaksi