JAKARTA -Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016 diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan sudah dilakukan.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/1) dikutip dari republika.co.id.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum ingin menyampaikan detail perkara tersebut menyusul kebijakan piminan KPK saat ini. Begitu juga para pihak serta tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Dia mengatakan, publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka kasus dimaksud.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," katanya. (ls/red)
Editor : Redaksi