Sumbersuko - Dwi Purwanto (38) warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono meninggal seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami oleng dan bertabarkan. Kecelakaan melibatkan 3 pengendara lain di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Jum'at ,(29/1/2021).
Kronologis kecelakaan tersebut berawal dari sepeda motor honda beat warna hitam No Pol N- 4289-YAL yang dikendarai oleh Dwi oleng ke kanan saat hendak menyalip. Akibatnya, terjadi benturan adu banteng (adu depan) dengan kendaraan lainnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Adapun kendaraan yang terlibat yaitu sepeda motor honda supra Fit warna hitam No. Pol. : N-2496-YAR milik Fitri Indahyani (17) warga Desa Grati Kecamatan Sumbersuko, Sepeda motor honda supra Fit warna hitam No. Pol. : N-3781-YAR Djafar (68) warga Kecamatan Lumajang dan Kendaraan pick-up mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol: N-9279-UZ Bahrul Ulum (25) Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Itu terjadi tabrak depan mbak, kemudian terjadilah laka lantas " Ujar Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi.
Akibat dari kejadian tesebut mengakibatkan Dwi meninggal dunia dan pengendara 2 lainnya mendapat pertolongan medis. Faktor yang mempengaruhi laka lantas yaitu sepeda motor honda beat warna hitam No Pol N- 4289-YAL kurang waspada.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Akibat fatalitas korban karena terjadi benturan tersebut," tutup Loni.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi