Modus Masuk dari Atap

2 Maling Motor Diringkus, 1 Masih DPO Polsek Ranuyoso Lumajang

lumajangsatu.com
Maling dan penadah sepeda motor curian diringkus Polsek Ranuyoso

Ranuyoso - Polsek Ranuyoso berhasil membekuk maling serta penadah sepeda motor. PE (30) dan LI (35) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah melancarkan aksinya dengan menyatroni rumah milik Ahmad Choirul Anam, warga Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso Minggu, (31/01/2021)

Pelaku PE yang bertugas melakukan eksekusi dengan cara memanjat tembok, kemudian membongkar atap rumah korban. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih dengan kontak masih terpasang.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta

Ketika pelaku hendak keluar dari rumah korban, pelaku mendapati kunci pintu rumah dalam keadaan terpasang. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut bersama LI yang bertugas memantau situasi di luar.

Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo

Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri langsung mengejar pelaku. Selang beberapa waktu PE berhasil ditangkap warga beserta sepeda motor yang dicuri tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ranuyoso.

Sedangkan pelaku berinisial RI alias KA (34), warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo ditangkap petugas Polsek Ranuyoso bersama Resmob Polres Lumajang setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti Honda CBR warna hitam.

Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang

Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor yang dicuri pada 25 April 2020 di rumah Istiklal, tepatnya di Desa Alun Alun, Kecamatan Ranuyoso terakhir kali dikuasai oleh pelaku. "Pelaku satunya yang berinisial LI kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru