Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus pelaku curas Hp di Depan ruko Aswat Game Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan, Saiful (20) warga Dusun Mujur 2 Rt. 26 Rw. 07 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh ternyata tak hanya sekali ini saja pelaku melancarkan aksinya dengan 2 pelaku lainnya Jumat, (12/2/2021).
Sebelumnya telah melakukan Curas perampasan hp TKP Jl Gubernur Suryo lebih dikenal dengan embong kembar barang milik korban yang di ambil Hp merk Vivo . Sementara pelaku lainya Zainal arifin, Saiful dan Fauzi saat ini masih buron.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Disinyalir lantaran Saiful merupakan seorang pengangguran dan salah pergaulan. Sehingga terjerumus dalam kelembah hitam tindakan kriminal.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Informasi dari masyarakat bahwa pelaku suka mabuk-mabukan. Penangkapan dilakukan dirumahnya dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi 4A yang diduga hasil kejahatan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
"Kami akan segera ungkap pelaku lainnya mbk" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi