Tim Resmob Garang

Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar Lumajang Tertangkap

lumajangsatu.com
Saiful Lempeni Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar ditangkap tim Resmob Polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus pelaku curas Hp di Depan ruko Aswat Game Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan, Saiful (20) warga Dusun Mujur 2 Rt. 26 Rw. 07 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh ternyata tak hanya sekali ini saja pelaku melancarkan aksinya dengan 2 pelaku lainnya Jumat, (12/2/2021).

Sebelumnya telah melakukan Curas perampasan hp TKP Jl Gubernur Suryo lebih dikenal dengan embong kembar barang milik korban yang di ambil Hp merk Vivo . Sementara pelaku lainya Zainal arifin, Saiful dan Fauzi saat ini masih buron.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Disinyalir lantaran Saiful merupakan seorang pengangguran dan salah pergaulan.  Sehingga terjerumus dalam kelembah hitam tindakan kriminal.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Informasi dari masyarakat bahwa pelaku suka mabuk-mabukan. Penangkapan dilakukan dirumahnya dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi 4A yang diduga hasil kejahatan.

 Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kami akan segera ungkap pelaku lainnya mbk" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru