Tim Resmob Garang

Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar Lumajang Tertangkap

lumajangsatu.com
Saiful Lempeni Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar ditangkap tim Resmob Polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus pelaku curas Hp di Depan ruko Aswat Game Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan, Saiful (20) warga Dusun Mujur 2 Rt. 26 Rw. 07 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh ternyata tak hanya sekali ini saja pelaku melancarkan aksinya dengan 2 pelaku lainnya Jumat, (12/2/2021).

Sebelumnya telah melakukan Curas perampasan hp TKP Jl Gubernur Suryo lebih dikenal dengan embong kembar barang milik korban yang di ambil Hp merk Vivo . Sementara pelaku lainya Zainal arifin, Saiful dan Fauzi saat ini masih buron.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Disinyalir lantaran Saiful merupakan seorang pengangguran dan salah pergaulan.  Sehingga terjerumus dalam kelembah hitam tindakan kriminal.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Informasi dari masyarakat bahwa pelaku suka mabuk-mabukan. Penangkapan dilakukan dirumahnya dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi 4A yang diduga hasil kejahatan.

 Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Kami akan segera ungkap pelaku lainnya mbk" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru