Kejahatan Antar Pulau

Rofiq Wotgalih Lumajang Gelapkan Mobil Rental Sungai Lilin Sulsel

lumajangsatu.com
Rofiq Wotgalih ( Jongkok Bawah) Diamankan Tim Resmob Polres Lumajang dan Polsek Sungai Lilin Sulsel

Lumajang - Tim Resmob Polres Lumajang Back up Reskrim Polsek Sungai Lilin tangkap pelaku penggelapan mobil rental, pelaku atas nama M Rofiq warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun yang berhasil membawa kabur mobil rental milik Sutini warga Desa Nusa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba Sulawesi Selatan.

Menurut Kanit Resmob Polres Lumajang Aiptu Agung Santoso bahwa pihaknya hanya membantu penangkapan karena lokasinya di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin. Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (20/8/2020) sekitar jam 20.00 WITA pelaku datang ke rumah korban menyewa mobil Daihatsu Terios Nopol BG 1929 JC perharinya Rp. 400.000.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Pelaku menyewa mobil tersebut untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit ke Jambi, selang tiga hari tak kunjung dikembalikan bahkan ketika dihubungi melalui telepon tidak aktif. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 175.000.000 kemudian melaporkan ke Polsek Sungai Lilin.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Dari hasil penyidikan bahwa pelaku berada di Kabupaten Lumajang kemudian Polsek Sungai Lilin datang ke Lumajang berkoordinasi dengan Resmob Polres Lumajang agar dibantu dalam penangkapannya. Pelaku diamankan di sekitar ATM BRI Yosowilangun. (ind/ls/red)


Karena lokasi kejahatan di wilayah hukum Polres Muba, pelaku berikut Barang Bukti Mobil Terios langsung dibawa ke Polres Muba.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

"Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan Mbak" Kata Aiptu Agung.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru