Lumajang - Hanafi (41) warga Dusun Tawon Songo Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe telah melakukan pencabulan kepada 6 orang santrinya diduga terjadi sejak 2017. Hal tersebut terkuak dari penyidikan tim Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Kasus ini terkuak usai dari ibu dari salah satu Korban melaporkan kejadian ke Polsek Pasrujambe Selasa, (9/3/2021) lalu. Pasalnya, ada pengakuan dari buah hatinya mengenai tindakan amoral dari sang guru dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
BACA JUGA :
- Naudzubillah..! Guru Ngaji Pasrujambe Lumajang Tega Cabuli Santrinya
- Polisi : Ada 6 Korban Aksi Bejat Guru Ngaji dari Pasrujambe Lumajang
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah, korban saat itu dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan setelah itu langsung dicabuli. Pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 2017,hal tersebut berdasarkan pengakuan dari korban.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
Menurut Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani Isma SE bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sudah dua kali, pertama pada tahun 2017 dan kedua bulan Januari 2021.
"Hingga saat ini pelaku masih saja tidak mengakui perbuatannya Mbak, namun berdasarkan saksi dan bukti yang kuat pelaku sudah kami amankan" kata Irdani.
Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, apakah nantinya akan bertambah jumlah korban atau tidak. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi