Lumajang - Hanafi (41) warga Dusun Tawon Songo Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe telah melakukan pencabulan kepada 6 orang santrinya diduga terjadi sejak 2017. Hal tersebut terkuak dari penyidikan tim Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Kasus ini terkuak usai dari ibu dari salah satu Korban melaporkan kejadian ke Polsek Pasrujambe Selasa, (9/3/2021) lalu. Pasalnya, ada pengakuan dari buah hatinya mengenai tindakan amoral dari sang guru dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
BACA JUGA :
- Naudzubillah..! Guru Ngaji Pasrujambe Lumajang Tega Cabuli Santrinya
- Polisi : Ada 6 Korban Aksi Bejat Guru Ngaji dari Pasrujambe Lumajang
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah, korban saat itu dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan setelah itu langsung dicabuli. Pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 2017,hal tersebut berdasarkan pengakuan dari korban.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Menurut Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani Isma SE bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sudah dua kali, pertama pada tahun 2017 dan kedua bulan Januari 2021.
"Hingga saat ini pelaku masih saja tidak mengakui perbuatannya Mbak, namun berdasarkan saksi dan bukti yang kuat pelaku sudah kami amankan" kata Irdani.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, apakah nantinya akan bertambah jumlah korban atau tidak. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi