Lumajang - Kegaiatan belajar dan mengajar di Kabupaten Lumajang masih menerapkan online, guru sambang dan program sinau bareng (PSB). Setelah semua guru selesai di vaksin, maka akan dilakukan evaluasi daerah mana saja yang masuk zona kuning atau hijau.
Nantinya, kegiatan belajar dan mengajar bisa dilakukan tatap muka terbatas. Tatap muka terbatas dinaikan dari 25 persen PSB menjadi 50 persen. "Jadi bukan tatap muka normal, tapi masih terbatas," ujar Agus Salim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Jum'at (19/03/2021).
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Prinsip tatap muka terbatas tetap memperhatikan potensi persebaran covid 19 di sekolah. Wali murid dan sekolah bisa memilih proses belajar dan mengajar secara online, PSB atau tatap muka terbatas.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Intinya, tatap muka terbatas kita kembalikan ke pihak sekolah, jika tidak dimungkinkan tatap muka, maka bisa menggunakan pembelajaran online," terangnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Saat ini, Dinas Kesehatan Lumajang terus melakukan vaksinasi dengan target pelayan publik termasuk guru. Lumajang juga sudah masuk zona kuning, dengan semakin sedikitnya angka konfirmasi covid dan pasien yang meninggal dan yang meninggal dunia.(Yd/red)
Editor : Redaksi