Narkoba Jadi Musuh Bersama

11 Ribu Pil Koplo Disita Polres Lumajang dari Pengedar

lumajangsatu.com
Sejumlah pengedar pil koplo saat dirilis oleh Polres Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang merilis hasil ungkap selama bulan Maret 2021 dari Satresnarkoba. Ada 11.693 butir pil koplo dan sabu 10,47 gram sedangkan Satreskrim tangkap pelaku curanmor Jum'at, (26/3/2021).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M.Si mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lumajang akan diberantas dan merupakan musuh bersama karena merusak generasi bangsa. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga keamanan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Polres Lumajang saat ini telah melakukan operasi pekat semeru 2021 mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021 telah berhasil ungkap beberapa kasus salah satunya peredaran miras. Ada ribuan botol miras yang nantinya akan dihancurkan H-3 sebelum bulan Ramadhan.

Baca juga: Jelang Subuh, Rotator Biru Polisi Sisir Jalanan Ranuyoso, Cegah Begal dan Curanmor

"Karena sebelum ramadhan sekiranya Lumajang ini kondusif," Kata AKBP Eka.

Baca juga: STIH Jenderal Sudirman Lumajang Resmi Buka Perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Sedangkan angka kriminalitas di Lumajang ada peningkatan. Diduga faktor yang mempengaruhi banyaknya orang di PHK dan sulitnya mencari nafkah dimasa pandemi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru