Lumajang - Polres Lumajang merilis hasil ungkap selama bulan Maret 2021 dari Satresnarkoba. Ada 11.693 butir pil koplo dan sabu 10,47 gram sedangkan Satreskrim tangkap pelaku curanmor Jum'at, (26/3/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M.Si mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lumajang akan diberantas dan merupakan musuh bersama karena merusak generasi bangsa. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga keamanan.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Polres Lumajang saat ini telah melakukan operasi pekat semeru 2021 mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021 telah berhasil ungkap beberapa kasus salah satunya peredaran miras. Ada ribuan botol miras yang nantinya akan dihancurkan H-3 sebelum bulan Ramadhan.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Karena sebelum ramadhan sekiranya Lumajang ini kondusif," Kata AKBP Eka.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Sedangkan angka kriminalitas di Lumajang ada peningkatan. Diduga faktor yang mempengaruhi banyaknya orang di PHK dan sulitnya mencari nafkah dimasa pandemi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi