Lumajang - Polres Lumajang merilis hasil ungkap selama bulan Maret 2021 dari Satresnarkoba. Ada 11.693 butir pil koplo dan sabu 10,47 gram sedangkan Satreskrim tangkap pelaku curanmor Jum'at, (26/3/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M.Si mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lumajang akan diberantas dan merupakan musuh bersama karena merusak generasi bangsa. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga keamanan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Polres Lumajang saat ini telah melakukan operasi pekat semeru 2021 mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021 telah berhasil ungkap beberapa kasus salah satunya peredaran miras. Ada ribuan botol miras yang nantinya akan dihancurkan H-3 sebelum bulan Ramadhan.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Karena sebelum ramadhan sekiranya Lumajang ini kondusif," Kata AKBP Eka.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Sedangkan angka kriminalitas di Lumajang ada peningkatan. Diduga faktor yang mempengaruhi banyaknya orang di PHK dan sulitnya mencari nafkah dimasa pandemi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi