Lumajang - Terungkapnya kasus mucikari PSK Online DA (34) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto mengagetkan masyarakat Lumajang. Dalam modusnya tersangka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui WhatsApp kepada pria hidung belang.
Hasil penyidikan tim Satreskrim Polres Lumajang, ternyata mempunyai jam terbang tinggi dan sudah berjalan semalaman 7 tahun. DA terciduk di hotel bersama pelanggan lama.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Jadi tersangka ini sudah lama menyediakan PSK," Kanit Pidum Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Muljoko.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Masih kata dia, tersangka setiap harinya membuka usaha salon perawatan kecantikan ini mempunyai pelanggan area Lumajang dan Jember. Meski tak ada group khusus namun sudah mempunyai stok PSK yang fresh sesuai dengan kebutuhan pelanggan, sedangkan tarif PSK senilai Rp 1.000.000 sekali kencan.
"Dari hasil menawarkan PSK, dia meraup untung atau penghasilan," jelasnya.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Kini aparat Kepolisian Resor Lumajang terus mendalami bisnis esek-esek online yang menyasar lelaki hidung belang yang menginap di hotel kaki Gunung Semeru. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi