Lumajang - Polres Lumajang telah memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat semeru 2021 berupa miras sejumlah 3190 dengan 17 macam merk dan knalpot brong digelar di halaman GOR Wirabhakti Lumajang Rabu, (7/4/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno langsung menghancurkan miras tersebut dengan menggunakan mesin penggilas. Menurutnya selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Polres Lumajang sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
“Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa,” Kata AKBP Eka Yekti.
Sedangkan Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono ikut mengapresiasi langkah Polres memusnahkan puluhan ribu liter miras tersebut, pasalnya peredaran miras selama ini sangat berdampak buruk bagi generasi muda.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Hal ini memiliki dampak yang sangat buruk, kami acungkan dua jempol bagi polres Lumajang " Kata Agus. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi