Lumajang - Polres Lumajang telah memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat semeru 2021 berupa miras sejumlah 3190 dengan 17 macam merk dan knalpot brong digelar di halaman GOR Wirabhakti Lumajang Rabu, (7/4/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno langsung menghancurkan miras tersebut dengan menggunakan mesin penggilas. Menurutnya selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Polres Lumajang sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
“Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa,” Kata AKBP Eka Yekti.
Sedangkan Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono ikut mengapresiasi langkah Polres memusnahkan puluhan ribu liter miras tersebut, pasalnya peredaran miras selama ini sangat berdampak buruk bagi generasi muda.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
“Hal ini memiliki dampak yang sangat buruk, kami acungkan dua jempol bagi polres Lumajang " Kata Agus. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi