Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap 3 pelaku maling spesialis di dalam rumah. Inisial JAP (30), S (30),dan DWF (19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.
Para pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 28 November 2020 diketahui sekitar jam 04.00 Wib. Pelaku memiliki peran yang berbeda dalam beraksi. Korban merupakan tetangga dari pelaku S yang berjarak sekitar 100 meter di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Adapun pembagian tugas dari pelaku DFW mengawasi di depan rumah, JAP bertugas membantu S masuk dan mengawasi situasi disekitar. Selanjutnya untuk S bertugas masuk kedalam rumah dengan cara mencukit jendela samping rumah lalu mengambil barang-barang yang berupa 1 sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.
Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap para pelaku tersebut di kediamannya. Akibat perbuatannya mereka harus ditahan di Polres Lumajang.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap para pelaku Mbak," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Pihaknya juga minta dukungan kepada masyarakat agar para pelaku kejahatan akan segera tertangkap. Saat ini semua buronan maling-maling di Lumajang sudah di petakan.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
"Pelaku ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi" tutupnya. (Ind/yd/red)
Editor : Redaksi