Lumajang - 3 Pemuda di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung yang tega mencuri motor dirumah tetangganya lantaran pengangguran dan terhimpit ekonomi. Mereka yaitu JAP (30),S(30),dan DWF(19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.
Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari guna menghidupi keluarganya, meskipun satu dari pelaku masih belum berkeluarga.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
BACA JUGA :
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
- BPBD Lumajang Dibantu Basarnas Cari Bocah Tenggelam di Bondoyudo
- Ritual Buang Bantal Cari Bocah Tenggelam Bondoyudo Lumajang
- Banyak Peninggalan Arkeologis di Sepanjang Sungai Bondoyudo Lumajang
"Mereka malas bekerja jadi menginginkan uang secara mudah dengan cara maling" kata Kanit Pidum Ipda Muljoko.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni tujuh tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi