Lumajang - 3 Pemuda di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung yang tega mencuri motor dirumah tetangganya lantaran pengangguran dan terhimpit ekonomi. Mereka yaitu JAP (30),S(30),dan DWF(19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.
Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari guna menghidupi keluarganya, meskipun satu dari pelaku masih belum berkeluarga.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
BACA JUGA :
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
- BPBD Lumajang Dibantu Basarnas Cari Bocah Tenggelam di Bondoyudo
- Ritual Buang Bantal Cari Bocah Tenggelam Bondoyudo Lumajang
- Banyak Peninggalan Arkeologis di Sepanjang Sungai Bondoyudo Lumajang
"Mereka malas bekerja jadi menginginkan uang secara mudah dengan cara maling" kata Kanit Pidum Ipda Muljoko.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni tujuh tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi