Lumajang - 3 Pemuda di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung yang tega mencuri motor dirumah tetangganya lantaran pengangguran dan terhimpit ekonomi. Mereka yaitu JAP (30),S(30),dan DWF(19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.
Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari guna menghidupi keluarganya, meskipun satu dari pelaku masih belum berkeluarga.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
BACA JUGA :
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
- BPBD Lumajang Dibantu Basarnas Cari Bocah Tenggelam di Bondoyudo
- Ritual Buang Bantal Cari Bocah Tenggelam Bondoyudo Lumajang
- Banyak Peninggalan Arkeologis di Sepanjang Sungai Bondoyudo Lumajang
"Mereka malas bekerja jadi menginginkan uang secara mudah dengan cara maling" kata Kanit Pidum Ipda Muljoko.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni tujuh tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi