Caleg Demokrat Gugat ke MK, PPK Siap Ladeni

lumajangsatu.com
PPK Ranuyoso

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Ranuyoso, siap ladeni gugatan caleg yang masih belum puas dengan hasil Pemilu Legislatif 09 April 2014 kemaren. Muhammad Sofi, salahh satu Caleg Partai Demokrat Dapil 5 Lumajang Jawa Timur mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Surat DPP Demokrat dengan nomor : 01/TKH-PD/PHPU/2014.

Muhammad Hamedi, Ketua PPK Ranuyoso mengaku siap meladeni gugatan yang dilayangkan oleh Caleg Dapil 5 Lumajang di MK. "Kami siap digugat ke MK mas, kita kan sudah bekerja sesuai prosedural yang di amanahkan Undang-Undang," ujar Pria dengan perawakan tinggi putih itu pada lumajangsatu.com saat ditemui dikediamannya, Rabu (21/05/2014).

Kalau digugat di MK oleh Caleg dan Parpol Peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasil Pemilu Legislatif 09 April 2014 kemaren merupakan konsekwensi penyelenggara. "Ini konsekwensi kami," imbuhnya.

PPK Ranuyoso mengaku sangat siap kalau memang ada yang menggugat hasil pemilu, pasalnya PPK mempunyai bukti kongkrit dan akurat hasil Pemilu 2014 kemaren. "Kita punya C1, D1 dan DA1 yang sudah klop dengan milik Panwas," Imbuhnya sambil tesenyum.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru