Minimnya Saksi

PR Satreskrim Polres Lumajang 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

lumajangsatu.com
AKP Fajar Bangkit Sutomo Kasatreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang hingga kini masih belum bisa ungkap pelaku pembunuhan sadis di Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko dan di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Dapat diketahui bahwa 2 kasus pembunuhan tersebut awalnya terjadi pada 23 Februari 2021 di Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko menewaskan seorang dukun bernama Sumarno (61) hingga kepala hampir terputus.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Saat itu korban diserang saat asyik menonton televisi bersama istrinya. Tiba-tiba dikagetkan dari pintu samping rumahnya ada orang yang tidak dikenal masuk ke rumah, langsung mengacungkan celurit dan membunuh korban.

Kejadian kedua terjadi pada hari Kamis, (25/03) korban bernama Supriyo (50) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso itu tewas dengan sejumlah luka benda tajam, utamanya di bagikan kaki dan punggung.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Bahkan kepala korban juga hancur seperti dihantam benda keras. Padahal sebelumnya dia akan mengisi acara ngaji bareng yang digelar warga desa setempat sebelum kejadian tragis menimpanya.

Saat itu para tamu-tamu pengajian mengira Supriyo berhalangan hadir karena sedang sibuk.Ternyata oleh jamaah ditemukan dipinggir jalan dalam keadaan tewas mengenaskan.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Sulitnya kejadian ini belum terungkap karena minimnya saksi mbak," kata AKP Fajar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru