Lumajang - Polres Lumajang dalam bulan April 2021 berhasil tangkap pelaku Narkoba 10 dan 11 kriminalitas, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno meminta kepada masyarakat Lumajang untuk tetap waspada mengantisipasi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja Jumat, (30/4/2021).
BACA JUGA :
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
- Atine Ambyar, Atine Ambyar, Nur Lumajang Tega Begal Mantan Pacar
- Polisi Limpahkan Berkas Oknum Sekdes Madurejo ke Kejaksaan Lumajang
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada Masyarakat tingkat RT,RW, Dusun dan Desa untuk terus melakukan antisiapasi secara individu dan terus menggalakkan Siskamling.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“ Jangan lupa mengunci pintu pagar rumah, mengunci jendela, membuat kunci ganda kendaraan, agar tidak mempermudah aksi kriminalitas" Kata AKBP Eka
Untuk peredaran kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba, Dia juga menghimbau kepada para orang tua dan para guru untuk terus memantau putra putrinya agar tidak terlibat dalam kejahatan okerbaya dan Narkoba.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
“Dalam hal ini peran serta orang tua dan para guru juga sangat penting, terlebih dalam pemantauan dan pemberian pemahaman terhadap putra-putrinya tentang bahaya Narkoba," tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi