Lumajang - Polres Lumajang dalam bulan April 2021 berhasil tangkap pelaku Narkoba 10 dan 11 kriminalitas, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno meminta kepada masyarakat Lumajang untuk tetap waspada mengantisipasi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja Jumat, (30/4/2021).
BACA JUGA :
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
- Atine Ambyar, Atine Ambyar, Nur Lumajang Tega Begal Mantan Pacar
- Polisi Limpahkan Berkas Oknum Sekdes Madurejo ke Kejaksaan Lumajang
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada Masyarakat tingkat RT,RW, Dusun dan Desa untuk terus melakukan antisiapasi secara individu dan terus menggalakkan Siskamling.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
“ Jangan lupa mengunci pintu pagar rumah, mengunci jendela, membuat kunci ganda kendaraan, agar tidak mempermudah aksi kriminalitas" Kata AKBP Eka
Untuk peredaran kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba, Dia juga menghimbau kepada para orang tua dan para guru untuk terus memantau putra putrinya agar tidak terlibat dalam kejahatan okerbaya dan Narkoba.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan
“Dalam hal ini peran serta orang tua dan para guru juga sangat penting, terlebih dalam pemantauan dan pemberian pemahaman terhadap putra-putrinya tentang bahaya Narkoba," tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi