Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku curas di Dusun Candi lor Desa Sumberejo Kecamatan Candipuro. Kedua pelaku melancarkan aksinya MAH (21) dan MD(21) warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir hingga korban alami luka robek pada ibu jari.
BACA JUGA : Ngabuburit Berujung Tawuran di Lapangan Jatiroto Lumajang
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kejadia ini bermula pada tanggal 11 Februari 2021 jam 14.00 WIB, korban merupakan pelajar yang saat itu hendak pulang ke Desa Kloposawit namun ditengah jalan dipepet oleh kedua pelaku, seketika korban berhenti. Kemudian pelaku meminta uang, berhubung korban tidak punya uang lalu menodongkan sajam dan merampas hp.
Sebenarnya pelaku akan membacok korban namun ditangkis dan mengenai ibu jari hingga bercucuran darah.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dari kejadian tersebut korban melaporkan ke polisi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sepeda motor Beat warna putih , Sajam, HP Samsung dan dosbok.
"Alhamdulillah tim kami berhasil menangkap pelaku" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Pihaknya juga berharap agar pelaku yang lainnya segera terungkap guna meminimalisir tindak kejahatan di Lumajang. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi