Awas Narkoba di Sekitarmu

Pengedar Sabu Asal Klakah Lumajang Ditangkap Saat Sedang Tidur

lumajangsatu.com
Tersangka Pengedar Narkoba asal Klakah Berhasil Diamankan Polisi.

Klakah - Satnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu MJ (27) warga Desa Klakah Kecamatan Klakah, polisi melakukan penggeledahan pada jam 05.00 WIB tersangka masih dalam keadaan tidur saat berada di rumahnya dan ditemukan barang bukti seberat 6,36 gram Jumat, (4/6/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tersebut disimpan di atas plafon kamar mandi. Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat.

Baca juga: BPBD Lumajang Percepat Respons Darurat Usai Angin Kencang Terjang Klakah dan Gucialit

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, kami bawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya

Baca juga: Kapolres Lumajang Kunjungi Sejumlah Kepala Desa di Klakah, Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah

Sementara itu menurut pengakuan tersangka nekad menyimpan sabu selain diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

Baca juga: Polisi Sapu Jalan Klakah, Balap Liar dan Knalpot Brong Tak Diberi Ruang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru