Kedungjajang - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Lumajang tahun 2020 disorot DPRD. Wakil rakyat menilai Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak detail dalam melakukan penghitungan sehingga banyak anggaran yang tak terserap. DPRD meminta OPD melakukan perbaikan dalam perencanaan anggaran agar tak lagi banyak SiLPA.
H. Bukasan, S.Pd,. MM, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan SiLPA yang ada nantinya dapat dijadikan tambahan sebagai ruang fiskal. Sehingga, penerapan kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat bergerak dengan baik.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Saya berharap SiLPA yang banyak tersebut bisa dialokasikan untuk program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Bukasan, Rabu (30/06/2021).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Disinggung soal rencana Pemkab Lumajang mengajukan dana pinjaman 200 miliar, Bukasan mengaku belum ada pembahasan dengan DPRD. Jika itu memang dilakukan, maka Pemerintah harus terbuka, dana 200 miliar tersebut untuk apa saja.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Belum ada pembahasan untuk rencana dana pinjaman itu. Kita minta nanti pemerintah terbuka peruntukannya untuk apa," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi