Lumajang - Tim Gabungan PPKM Kabupaten Lumajang lakukan penutupan sementara toko di sepanjang Jalan PB Sudirman selama masa PPKM Darurat berlangsung, terlebih Kabupaten Lumajang sekarang sudah memasuki zona hitam Senin, (12/7/2021).
Kapolres Eka Yekti Hananto Seno dalam sambutannya memimpin apel di Mapolres Lumajang mengatakan bahwa tim gabungkan PPKM darurat fokus pada penyekatan dan penutupan jalan di pusat Kota, karena dinilai aktivitas masyarakat masih cukup tinggi. Pihaknya juga akan seleksi dalam pelaksanaannya bagi ASN dan TNI yang akan melaksanakan dinas di persilahkan, sedangkan masyarakat yang tidak ada kepentingan dilarang masuk kewilayah Kota guna mengurangi aktivitas.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
" Selain melakukan penutupan kami juga himbau kepada masyarakat agar tetap prokes" Kata AKBP Eka Yekti.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sedangkan menurut salah satu pemilik toko di Jalan PB Sudirman yang menghubungi Tim Lumajangsatu di media sosial mengeluh terkait dengan penutupan ini karena dirasa tidak ada pemberitahuan sama sekali. Namun Kapolres Lumajang AKBP Eka membantah akan hal itu, dia sudah menegaskan bahwa pemberitahuan ini sudah ada namun pemilik toko masih bandel.
Sedangkan Lumajang sendiri sudah masuk dalam zona hitam dan ini data mobilitas dari Bapak Menko Marives. Ada beberapa kota yang mobilitasnya masih dinilai hitam (penurunan mobilitasnya kurang dari 10%) antara lain:
1. Jember
3. Kota Mojokerto
5. Kota Pasuruan
7. Kota Probolinggo
9. Lumajang
10. Magetan
11. Kab. Mojokerto
12. Kab. Pasuruan
13. Kab. Probolinggo
14. Sidoarjo
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Lumajang sudah gawat mbak, masuk zona hitam" Tutup AKBP Eka Yekti pria kelahiran Kota Kediri itu. (ind/har/red)
Editor : Redaksi