Penerapan PPKM Darurat Secara Ketat

Polisi Sudah Koordinasi dengan Pemkab Lumajang dan Pemilik Toko

lumajangsatu.com
Polisi Sudah Melakukan Sosialiasi Sebelum Melakukan Penutupan Toko di PB Sudirman. ( sumber foto polres Lumajang)

Lumajang - Seluruh pertokoan yang ada di sepanjang Jalan PB Sudirman hari ini ditutup guna mengurangi mobilitas disekitar wilayah tersebut, menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno penutupan ini sudah dikoordinasikan kepada pihak Pemkab Lumajang yaitu Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq karena sudah masuk dalam zona hitam mobilitas masyarakat sesuai data Sistem informasi pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Senin, (12/7/2021).

BACA JUGA : 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Meskipun sempat menjadi perbincangan oleh masyarakat bahwa sebelumnya petugas kepolisian mendadak menutup dan tidak ada koordinasi sama sekali kepada pemilik toko. Hal tersebut ternyata dibantah oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti, bahwa sudah diinfokan terlebih dahulu namun mereka masih tetap membandel.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Terlebih terkait perluasan pemadaman lampu dan penutupan jalan Polres Lumajang sudah koordinasikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Saya ini sudah matur Mbak, jadi bukan serta-merta asal tutup saja" Kata AKBP Eka pria kelahiran Kota Kediri itu.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Apalagi terkait dengan data mobilitas dari pusat bahwa Kabupaten Lumajang sudah gawat dan masuk zona hitam, jika ini tidak segera dilakukan maka dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru